pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

11 daerah disahkan, Prabowo unggul 8 daerah di Jawa Barat

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar. (Bagus Ahmad Rizaldi)
Ada juga yang masih pending untuk melakukan sinkronisasi data pemilih

Bandung (ANTARA) - Memasuki hari ketiga, 14 daerah telah menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (Jabar).

Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar mengatakan tidak semua daerah yang telah menyampaikan telah disahkan suaranya. Hingga hari ini, pihaknya telah mengesahkan hasil suara dari 11 daerah.

"Ada yang sudah sah resmi dengan seluruh rekapitulasinya, Ada juga yang masih pending untuk melakukan sinkronisasi data pemilih," kata Reza di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat.

Hasil sementara suara yang telah disahkan, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul di tiga daerah, yakni Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Indramayu.

Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi unggul di delapan daerah, yakni Kabupaten Tasik, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sukabumi.

Untuk total perolehan suara dari seluruh daerah yang telah disahkan, Prabowo-Sandi unggul dengan 5,056,744 suara. Sementara Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat 3,246,184 suara.

Dengan tenggat waktu hingga hari Minggu (12/5), ia berharap hari Sabtu (11/5), pihaknya bisa menetapkan semua hasil rekapitulasi dari seluruh daerah di Jawa Barat.

"Mudah mudahan Sabtu bisa selesai semua walaupun (rapat pleno) sampai tengah malam, karena tanggal 13 sudah terjadwal presentasi di tingkat nasional," kata dia.

Baca juga: KPU Jabar sediakan posko kesehatan saat pleno rekapitulasi suara

Baca juga: Polisi kerahkan 1.363 personel amankan rekapitulasi suara di KPU Jabar

Baca juga: KPU Jabar resmi memulai rapat pleno rekapitulasi suara

Pewarta:
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
31 anggota DPR teken pembentukan pansus pemilu Sebelumnya

31 anggota DPR teken pembentukan pansus pemilu

KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK Selanjutnya

KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK