pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Ma'ruf Amin imbau bangsa Indonesia junjung tinggi penegakan hukum

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Cawapres 01, KH Ma'ruf Amin, memberikan keterangan pers, usai bertamu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di kediamannya, di Menteng, Jakarta, Kamis (9/5/2019). (Antaranews/Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA) - Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin mengimbau bangsa Indonesia agar menjunjung tinggi penegakan hukum dan konstitusi dalam semua bidang, termasuk pada penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Seluruh bangsa Indonesia harus selalu berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi penegakan hukum. Kita jangan sampai keluar dari koridor hukum," kata KH Ma'ruf Amin, usai bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di kediamannya di Menteng, Jakarta, Kamis.

Menurut Kiai Ma'ruf, pada pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri, antara lain, membicarakan, bangsa Indonesia seluruhnya harus berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Kita semua harus berada dalam koridor itu, jangan sampai keluar. Kalau sampai ada yang keluar dari koridor hukum. Ini sangat berbahaya," kata Kiai Ma'ruf.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif ini menyatakan mendorong semua untuk bersama-sama berada dalam koridor hukum dan bekerja di jalur konstitusi.

Terkait dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden agar menunggu kerja KPU yang sedang merekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019, dan akan mengumumkan hasilnya sebagai hasil resmi pemilu 2019, pada 22 Mei mendatang.

Menurut dia, KPU adalah lembaga resmi penyelenggara pemilu yang diamanahkan dalam aturan perundang-undangan. "Kalau ada pihak-pihak ada yang kurang puas dan menilai ada kecurangan, agar disalurkan melalui mekanisme hukum yang diatur," katanya.

Kalau ada pihak-pihak yang berada di luar hukum, dan tidak menghargai mekanisme hukum yang sudah diatur dalam aturan perundangan, menurut dia, jika terus dibiarkan akan berbahaya.

Baca juga: Megawati terima kunjungan Ma'ruf Amin

Baca juga: Ma'ruf Amin-Megawati bicarakan hal-hal strategis bangun silaturrahmi
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
PDIP Kulon Progo diperkirakan mendapat 12 kursi di DPRD kabupaten Sebelumnya

PDIP Kulon Progo diperkirakan mendapat 12 kursi di DPRD kabupaten

KPU: Tak ada pembatasan massa saat penetapan pemenang pilpres Selanjutnya

KPU: Tak ada pembatasan massa saat penetapan pemenang pilpres