Kotabaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum serentak 2019.

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, Sabtu, mengatakan rapat pleno ditargetkan selesai dalam tiga hari, meskipun jadwal rekapitulasi di tingkat kabupaten ditetapkan sampai dengan 7 Mei 2019.

“Semua kecamatan sudah selesai melaksanakan rekapitulasi sampai tanggal 1 Mei, kecuali Pulau Laut Utara,” ujarnya.

Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Pulau Laut Utara masih menyisakan satu desa, yakni Desa Semayap. Desa ini memiliki jumlah TPS paling banyak se-Kabupaten Kotabaru dengan 63 TPS.

“Seluruh PPS dari 21 kelurahan dan desa di Kecamatan Pulau Laut Utara ikut membantu, targetnya insha Allah hari ini selesai,” kata Zainal.

Sementara itu, pada hari pertama rekapitulasi suara tingkat kabupaten ada sembilan kecamatan yang mendapat giliran untuk menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing.

Sembilan kecamatan itu adalah Pulau Sembilan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Barat, Pulau Sebuku, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, dan Kelumpang Utara.

Hari kedua menyusul delapan kecamatan, yakni Pamukan Selatan, Sampanahan, Pamukan Barat, Hampang, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Pulau Laut Timur, dan Pulau Laut Kepulauan.

Sisanya empat kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi pada hari terakhir, yakni Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Pulau Laut Tengah, dan Pulau Laut Utara.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019