Batang (ANTARA) - Para saksi partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 menyepakati rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara akhir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa kesepakatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dilaksanakan sejak Kamis (2/5) hingga Sabtu pagi (4/5) yang disaksikan oleh masing-masing perwakilan parpol peserta pemilu.

"Alhamdulilah proses rekapitulasi berjalan lancar tidak ada masalah. Hanya saja ada koreksi pada jumlah pemilih yang salah menulis daftar pemilih tetap (DPT) laki-laki dan perempuan, serta jumlah pemilih disabilitas yang harus kita betulkan lagi," katanya.

Menurut dia, selama proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara, para saksi dari parpol peserta pemilu tidak ada yang melakukan protes dan tidak ada koreksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pada prinsipnya tidak ada kesalahan ataupun tindakan kecurangan pada proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Proses rekapitulasi dilaksanakan secara jujur, terbuka untuk umum, dan transparan," katanya.

Ia mengatakan setelah tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara selesai, KPU selanjutnya akan menunggu penetapan secara nasional pada 22 Mei 2019 dan menetapkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kita sudah bekerja keras melaksanakan proses tahapan Pemilu 2019 agar berjalan sukses dan aman," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Suharto mengatakan proses rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme seperti yang diatur pada Peraturan KPU Nomor 4.

"Kami sudah cek data dari KPU, saksi-saksi, dan data dari panitia pengawas semua berjalan sebagai mana mestinya. Rapat pleno rekapitulasi berjalan sangat transparan dan bersifat umum sehingga tidak sampai menimbulkan keributan dari para saksi," katanya.

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019