Jakarta (ANTARA) - Perwakilan keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat usai bertugas pada pemilu serentak 2019 menilai bantuan berupa santunan senilai Rp36 juta yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum optimal.

Tri Widartani, istri dari almarhum Hanafi yang wafat usai bertugas sebagai Ketua KPPS di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, berharap ada bantuan lebih.

"Ini belum cukup. Soalnya anak kan umurnya masih muda. Perjalanannya masih panjang," kata Tri Widartani di kediamannya, Jumat.

Sepeninggal sang suami, Tri hidup bersama putri semata wayangnya yang kini baru berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMK.

Bantuan yang diserahkan oleh KPU, menurut Tri, akan digunakan untuk biaya hidup sekaligus membiayai pendidikan sang putri semata wayang.

Tri bercerita bahwa suaminya meninggal pada tanggal 18 April lalu atau sehari setelah menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS. Dia menjelaskan suaminya tidak memiliki keluhan atau penyakit sebelum bertugas sebagai Ketua KPPS.

"Sakit masuk angin mungkin karena kelelahan," ujar Tri lemas.

Bagi Tri, sosok kepergian suami untuk selama-lamanya meninggalkan duka yang mendalam. Apalagi semasa hidup, sosok Hanafi dikenal sebagai tulang punggung keluarga yang ramah terhadap tetangga sekitar.

"Hanafi itu sosoknya humoris, dia suka bergaul dengan warga sekitar dan suka main badminton," ujar Muhidir selaku ketua RT 006/005.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat ditemui usai menyerahkan santunan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Dia juga mengapresiasi semangat para pejuang demokrasi yang gugur dalam menjalankan tugas saat pemilu serentak lalu.

"Bagi kami ini satu semangat besar kepada penyelenggara pemilu. Setelah kita mendatangi para pejuang demokrasi ini ternyata mereka bekerja sungguh-sungguh dan memastikan penyelenggara pemilu sesuai yang kita atur," kata Evi.

KPU menyerahkan santunan kepada perwakilan keluarga korban yang terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.

Berdasarkan data KPU hingga Kamis (2/5) malam ada sebanyak 409 petugas KPPS yang meninggal dunia.

Pewarta: Yogi Rachman/Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019