Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat dalam tugas saat Pemilu 2019 di dua lokasi di Jakarta Barat, Jumat.

Arief Budiman dengan didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim dan Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idros mendatangi lokasi pertama di kediaman almarhum Umar Madi, Ketua KPPS TPS 68 di Jalan Pahlawan RT 001/RW 005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Usai berbincang sekitar sepuluh menit dengan istri dan anak almarhum Umar Madi, Arief Budiman menyerahkan santunan sebesar Rp36 juta kepada mereka.

Selain kepada keluarga Umar Madi, Ketua KPU Arief Budiman juga menyerahkan santunan dengan jumlah yang sama kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, Ketua KPPS TPS 25 RT 004/005, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.

Penyerahan santunan yang dilakukan Ketua KPU tersebut diwarnai isak tangis keluarga almarhum. Tangis ibu almarhum Tutung, Uminah pecah saat Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan amplop berisi uang santunan.

Selain sebagai bentuk duka cita kepada keluarga, Arief mengatakan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Umar Madi dan Tutung Suryadi menjadi wujud kepedulian KPU atas kinerja petugas KPPS yang gugur saat bertugas dalam pemilu 2019.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan almarhum, selama kerjanya menjadi ibadah," kata Arief

Sementara itu, putri almarhum Umar Hadi, Erwiyati mengatakan keluarganya berterima kasih atas santunan dari KPU.

"Saya berharap KPU memperbaiki pelaksanaan Pemilu di Indonesia agar kasus serupa tidak kembali terjadi," kata Erwiyati.

Senada dengan Erwiyati, putri almarhum Tutung Suryadi, Eka Surnati juga berharap korban meninggal dari KPPS tidak bertambah lagi dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini.

KPU memberikan santunan kepada keluarga petugas penyelenggara pemilu yang meninggal atau atau cacata. Besaran santunan terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.

Berdasarkan data KPU hingga Kamis (2/5) malam ada sebanyak 409 petugas KPPS yang meninggal dunia.

Pewarta: Aditya Pradana Putra/Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019