Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat lebih dari 100 kecamatan di provinsi berbasis kepulauan itu belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019.

"Angka persisnya tidak ingat tetapi dari 309 kecamatan lebih dari 100 kecamatan belum menyelesaikan pleno, termasuk Kota Kupang," kata Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019 tingkat kecamatan.

Sesuai dengan jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019 tingkat PPK, dimulai 18 April 2019 hingga 4 Mei 2019.

Menurut Yosafat Koli, jadwal pleno tingkat PPK memang dimulai 18 April tetapi semua kabupaten/kota baru mulai menggelar pleno pada 22 April karena bertepatan dengan hari Raya Paskah.

Mengenai waktu, dia mengatakan, jika sampai 4 Mei 2019, pleno tingkat PPK belum selesai, maka pihaknya akan menyikapinya dengan menambah waktu agar pleno tetap dilanjutkan.

"Kalau molor sedikit, kita sesuaikan dengan aturan, karena pleno harus tetap dilanjutkan," katanya.

Sementara kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno bisa melanjutkan pleno di tingkat KPU yang dijadwalkan akan dimulai pada 6 Mei, sambil menunggu dari kecamatan, katanya.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019