Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak Selasa (30/4) hingga Rabu (1/5) sore telah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara Pemilu serentak 2019 di enam kecamatan daerah tersebut.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu, mengatakan, enam kecamatan yang sudah selesai proses rekapitulasi suara Pemilu itu meliputi Kecamatan Bambanglipuro, Sedayu, Piyungan, Pajangan, Pandak, dan Kecamatan Pleret.

Meski demikian, kata dia, untuk jumlah data perolehan suara baik pemilihan presiden dan wakil presiden maupun legislatif, KPU belum dapat memberikan secara lengkap sebelum semua 17 kecamatan selesai dan rapat pleno.

"Dari proses rekapitulasi kami memperoleh jumlah suara parpol (partai politik). Sementara untuk pemetaan, perolehan kursi dan siapa saja caleg (calon legislatif) yang berhasil masuk belum dapat kita sampaikan," katanya.

Sementara itu, kata dia, dari jadwal proses rekapitulasi hingga Kamis (2/5) direncanakan akan mundur hingga Jumat (3/5). Dari beberapa evaluasi dalam rekapitulasi terutama kesalahan administrasi, namun dipastikan tidak akan mempengaruhi perolehan suara.

Ia mengatakan, beberapa kesalahan administrasi di antaranya ada daftar pemilih yang seharusnya masuk DPTb namun masuk DPK. Selain itu kesalahan seperti perbaikan berita acara dan sebagainya, kesalahan terbesar terjadi di tingkat TPS.

Didik mengatakan, meski ada kesalahan administrasi namun rekapitulasi dari empat kecamatan yang telah dilakukan tidak mengubah perolehan suara caleg, calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) maupun calon DPD.

"Jadi sama sekali tidak mengubah perolehan suara pemungutan suara," katanya.

Komisioner KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, faktor penyebab kesalahan administrasi juga disebabkan kondisi fisik petugas yang mengalami kelelahan, sebab pemungutan dan penghitungan suara yang hampir 24 jam berdampak kelelahan kepada semua petugas.

"Kondisi teman-teman di lapangan memang berat sekali dan dalam rapat pleno di tingkat kabupaten ini semua kesalahan administrasi bisa ditemukan dan dilakukan perbaikan," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019