Jakarta (ANTARA) - Data hasil penghitungan Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI telah mencapai 57,03 persen pada Selasa petang pukul 17.15 WIB.

Data tersebut mencakup 463.854 TPS dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Berdasarkan pantauan pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,05 persen atau 48.904.015 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memeroleh 43,95 persen atau 38.348.258 suara.

Adapun provinsi yang telah menyelesaikan penghitungan 100 persen, hingga Selasa petang, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu.

Data Situng ini merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara di masing-masing daerah.

Adapun untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan di rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.

Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019