pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Anggota KPPS meninggal setelah merekapitulasi surat suara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua PPK Tallo Rosneni Daga (empat dari kiri) melayat ke rumah almarhum anggota KPPS Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Makassar Radiansyah (31) yang meninggal dunia karena kelelahan menghitung suara pemilih, Sabtu (27/4/2019). (ANTARA FOTO/HO/Rosneni Daga)
Makassar (ANTARA) - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Makassar Radiansyah (31) meninggal dunia karena kelelahan setelah bertugas merekapitulasi surat suara dari formulir C1 Plano.

"Selama delapan hari semua anggota KPPS di Kecamatan Tallo melakukan rekapitulasi penghitungan suara tanpa istirahat hanya untuk mengejar waktu," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tallo Rosneni Daga, di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan, almarhum Radiansyah bertugas sebagai anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Kelurahan Bunga Eja Baru, Kecamatan Tallo.

Rosneni yang juga Ketua Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIM) Nitro Makassar ini, menyatakan almarhum Radiansyah adalah satu-satunya anggota KPPS laki-laki, dan lainnya perempuan.

Dia mengungkapkan selama beberapa hari, korban terus bekerja dan sering telat makan serta mengalami dehidrasi. Akibat beban kerja yang begitu berat, almarhum mengalami batuk dan radang tenggorokan.

"Beberapa hari ini, almarhum mengalami batuk dan radang tenggorokan. Almarhum ini sangat giat bekerja karena satu-satunya laki-laki dan lainnya semua perempuan," katanya pula.

Neni, sapaan akrab Rosneni ini, menerangkan almarhum kelelahan bekerja karena sejak formulir C6 tiba, semua anggota KPPS termasuk almarhum mencatat dan menulis C6 kemudian diantarkan ke pemilih.

Pada malam pemilihan, hampir tidak ada anggota KPPS yang tidur dengan cukup waktu, kemudian paginya harus buka TPS, dilanjutkan penghitungan suara hingga Kamis (18/4).

Menurut dia, sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), penghitungan suara harus dilakukan dengan tenggat waktu yang ditentukan dan tidak boleh istirahat.
 
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu: Hoaks penyebab utama pemungutan suara ulang di Jakarta Sebelumnya

Bawaslu: Hoaks penyebab utama pemungutan suara ulang di Jakarta

PDIP buka suara soal Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae" Selanjutnya

PDIP buka suara soal Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae"