Bawaslu awasi pelaksanaan PSU di dua TPS Surabaya

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibantu warga setempat sudah mendirikan tenda untuk TPS 28 di depan Balai RW IV Kelurahan Rungkut Menanggal, Kota Surabaya, Jumat (26/4) (abdul hakim)
Soal partisipasi itu hak mereka. Tapi kami berupaya untuk mensosialisasikan kepada pemilih di dua TPS itu."
Surabaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (27/4).

"Panwas siap mengawasi pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) di dua TPS. Kami berharap hari ini undangan memilih sudah dibagikan," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya kepada Antara di Surabaya, Jumat.

Ia berharap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak salah lagi memberikan surat suara kepada pemilih yang tidak menggunakan formulir A5 pada saat pelaksanaan PSU.

Adapun bentuk pelanggaran di TPS 28 pada pemilu sebelumnya yakni ada enam pemilih yang menggunakan KTP yang bukan warga setempat dan tidak membawa Form model A5, namun bisa memilih di TPS 28.

Sedangkan bentuk pelanggaran di TPS 11 ada satu pemilih yang menggunakan Form model A5 yang memilih di TPS 11, namun KPPS memberikan dengan jenis surat suara yang dapat digunakan untuk memilih sebanyak lima surat suara, yang semestinya mendapat dua kertas suara.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan PSU di TPS 28 Rungkut Menanggal dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon.

"Kami juga sudah menyiapkan C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih)," katanya.

Mengenai tingkat partisipasi di dua TPS tersebut, Nur Syamsi mengatakan pihaknya tidak bisa memperkirakan. "Soal partisipasi itu hak mereka. Tapi kami berupaya untuk mensosialisasikan kepada pemilih di dua TPS itu," katanya.

Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Anyar, Kusnan mengatakan warga yang menggunakan hak pilihnya di TPS 28, selain dihibur musik organ tunggal, juga bisa menikmati makanan yang disediakan pihak PPK dan Panwas setempat secara gratis, mulai makanan soto, pecel, sate, rawon dan lainnya.

"Ini dimaksudkan agar PSU (pemungutan suara ulang) di TPS 28 meriah dan banyak warga yang datang," katanya.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Maluku Utara: Jangan keliru input data perolehan suara Sebelumnya

Bawaslu Maluku Utara: Jangan keliru input data perolehan suara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS