Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menyarankan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di provinsi ini agar menambah honor bagi seluruh Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum 2019 di daerah itu.
Informasinya honor diterima KPPS terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"Petugas KPPS itu sudah berada di tempat pemungutan suara (TPS) dari jam 6 pagi dan ada yang baru pulang jam 5 pagi esok harinya. Saking lamanya bekerja, hampir sebagian besar petugas KPPS kelelahan bahkan stres," katanya.
Akibat kondisi tersebut, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyarankan agar honor seluruh KPPS ditambah dengan menghitung lemburnya.
Freddy mengatakan mengenai dana untuk menambah honor KPPS tersebut dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana lainnya. Penghargaan kepada KPPS sangat layak diberikan setelah melihat lancar dan suksesnya pemungutan suara 2019.
"Bagaimanapun KPPS juga salah satu pihak yang ikut dan terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2019 di Kalteng. Mereka kan bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh. Jadi, sudah selayaknya pemerintah menambah honor mereka," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga pun mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu 2019, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena telah bekerja keras menyukseskan Pemilu 2019.
Dia juga mengapresiasi aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, yang telah menjaga Provinsi Kalteng tetap kondusif saat proses pemungutan suara hingga saat ini penghitungan suara di tingkat kecamatan dan lainnya.
"Masyarakat Kalteng juga sangat dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan di Pemilu 2019. Saya berharap setelah pemilu ini, kita tetap menjaga persaudaraan, persatuan dan keamanan di provinsi ini," kata Freddy Ering.
Baca juga: Masyarakat galang dana untuk petugas KPPS meninggal lewat kitabisa.comBaca juga: Total petugas KPPS meninggal 91 orang pada Pemilu 2019
Informasinya honor diterima KPPS terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"Petugas KPPS itu sudah berada di tempat pemungutan suara (TPS) dari jam 6 pagi dan ada yang baru pulang jam 5 pagi esok harinya. Saking lamanya bekerja, hampir sebagian besar petugas KPPS kelelahan bahkan stres," katanya.
Akibat kondisi tersebut, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyarankan agar honor seluruh KPPS ditambah dengan menghitung lemburnya.
Freddy mengatakan mengenai dana untuk menambah honor KPPS tersebut dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana lainnya. Penghargaan kepada KPPS sangat layak diberikan setelah melihat lancar dan suksesnya pemungutan suara 2019.
"Bagaimanapun KPPS juga salah satu pihak yang ikut dan terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2019 di Kalteng. Mereka kan bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh. Jadi, sudah selayaknya pemerintah menambah honor mereka," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga pun mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu 2019, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena telah bekerja keras menyukseskan Pemilu 2019.
Dia juga mengapresiasi aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, yang telah menjaga Provinsi Kalteng tetap kondusif saat proses pemungutan suara hingga saat ini penghitungan suara di tingkat kecamatan dan lainnya.
"Masyarakat Kalteng juga sangat dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan di Pemilu 2019. Saya berharap setelah pemilu ini, kita tetap menjaga persaudaraan, persatuan dan keamanan di provinsi ini," kata Freddy Ering.
Baca juga: Masyarakat galang dana untuk petugas KPPS meninggal lewat kitabisa.comBaca juga: Total petugas KPPS meninggal 91 orang pada Pemilu 2019
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019