Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf 55,02 persen, Prabowo-Sandi 44,98 persen

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Hasil penghitungan suara sementara Pilpres 20 9, yang diunggah KPU melalui Situng, Senin malam. (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Jakarta (ANTARA) - Hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2019 yang diunggah KPU RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga Senin, pukul 20.15 WIB, menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf menggungguli pasangan Prabowo-Sandi.

Jokowi-Ma'ruf memeroleh 55,02 persen atau 14.475.188 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memeroleh 44,98 persen atau 11.835.143 suara.

Hasil itu diperoleh dari penghitungan suara di 138.772 dari 813.350 TPS, atau 17 persen TPS.

Rekapitulasi penghitungan suara ini dilakukan KPU secara terus-menerus berdasarkan data C1 dari seluruh TPS di Indonesia.

Proses pergerakan jumlah penghitungan suara ini dapat diakses publik secara terbuka.

KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 sejak 18 April 2019 hingga 22 Mei 2019.

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Pemuda Pancasila Surabaya minta semua pihak hargai keputusan KPU Sebelumnya

Pemuda Pancasila Surabaya minta semua pihak hargai keputusan KPU

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS