pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Data masuk Situng KPU 8,26 persen, Jokowi-Ma'ruf unggul

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Siluet Ketua KPU Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/aa
Jakarta (ANTARA) - Data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 10.06 WIB tercatat masuk 8,26 persen dari keseluruhan pemindaian form C1 di tiap TPS dan pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo -Ma'ruf Amin masih unggul.

Berdasarkan data situs resmi Situng KPU https://pemilu2019.kpu.go.id, data yang masuk baru 67.214 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.

Hasil hitung suara sementara itu menyebutkan, Jokowi-Ma'ruf Amin lebih unggul dibandingkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf meraih 54,29 persen dengan jumlah perolehan suara 6.976.119 sedangkan Prabowo-Sandi meraih 45,71 persen dengan jumlah perolehan suara. 5.874.294

Persentase perhitungan suara itu akan berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan suara.

KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual.

Proses rekapitulasi manual dilakukan mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi lalu terakhir di tingkat nasional.

Rekapitulasi suara berlangsung pada 18 April hingga 22 Mei 2019.

Situng diperoleh berdasarkan data formulir C1 tiap TPS di seluruh Indonesia yang dimasukkan dan diunggah/discan di dalam laman KPU RI melalui KPU kabupaten/kota.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Surabaya: Laporan penggelembungan suara belum cukup bukti Sebelumnya

Bawaslu Surabaya: Laporan penggelembungan suara belum cukup bukti

KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai Selanjutnya

KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai