pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Polri : Jangan terpancing berita hoaks menyangkut hasil Pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (Ogen)
Bijaklah bermedia sosial, jauhi berita hoaks apalagi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan berita-berita hoaks di media sosial yang menyangkut hasil Pemilu 17 April 2019.

Menurut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, saat ini KPU masih merekapitulasi hasil surat suara pencoblosan di tingkat kecamatan, dan masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan informasi terkait hasil Pemilu selain yang disampaikan KPU.

"Bijaklah bermedia sosial, jauhi berita hoaks apalagi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat," kata Ucok, di Tanjungpinang, Sabtu (20/4).

Ucok menegaskan, pihaknya berupaya semakismal mungkin untuk menekan penyebaran berita hoaks di media sosial.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI, untuk menutup akun-akun penyebar hoaks maupun provokatif.

Polri, katanya, juga tidak akan segan-segan menindaktegas oknum atau pihak yang aktif menyebar berita hoaks via media sosial. Seperti Facebook, Instagram, Twitter, serta WhatsApp.

"Kita tidak akan mentolerir orang-orang yang menggangu situasi kamtibmas negara dengan berita hoaks," tegasnya.

Ucok turut menyampaikan, tahapan Pemilu di Tanjungpinang sejak masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara hingga penghitungan suara hari ini berlangsung aman, damai, dan kondusif.

Lanjutnya, sejak awal Polri bersama TNI telah berkomiten untuk mengawal seluruh tahapan Pemilu supaya berjalan lancar tanpa hambatan, terutama dari segi keamanan dan ketertibannya.

"Kami mendukung penuh pelaksanaan Pemilu ini hingga penetapan pemenang oleh KPU nanti," tuturnya.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
KIP Aceh Besar nilai PSU tak mungkin dilaksanakan Sebelumnya

KIP Aceh Besar nilai PSU tak mungkin dilaksanakan

Praktisi harap MK berpijak pada keadilan substantif Selanjutnya

Praktisi harap MK berpijak pada keadilan substantif