Satu TPS di Kota Jambi lakukan pemungutan suara susulan

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Suasana Pemungutan Suara Susulan (PSS) di TPS 29, Rt 20 kelurahan Payo Silincah Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi (antara.jambi/ist)
Jambi (ANTARA) - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 yang berada di RT 20, Kelurahan Payo Silincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) karena pada 17 April lalu di TPS tersebut mengalami kekurangan surat suara untuk calon DPD.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrurozi, di Jambi Sabtu mengatakan, khusus untuk TPS 29 RT 20 Kelurahan Payo Silincah Kecamatan Pall Merah, dilaksanakan PSS karena pada Rabu 17 April lalu di TPS tersebut tidak dilaksanakan aktivitas pencoblosan dan perhitungan suara akibat kurangnya surat suara untuk calon DPD pada saat pelaksanaan pemilu serentak lalu.

"Atas dasar tersebut, maka salah satu TPS di Kota Jambi dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan saat ini masih dilaksanakan PSS di TPS 29 dan suasana disana berjalan aman, lancar dan tertib," kata Fahrurozi di lokasi TPS tersebut untuk memantau lansgung aktiivitas PSS disana.

Khusus untuk TPS 29 tersebut, pada Rabu 17 April lalu memang tidak ada aktivitas pencoblosan atau pun penghitungan suara disana akibat kurang 200 lembar lebih surat suara untuk DPD yang pada saat itu tidak bisa untuk dilaksanakan pemilihan disana sehingga harus dilakukan pemugutan suara susulan.

Jumlah Daftar Pemilihn Tetap (DPT) di TPS29 RT 20 Kelurahan Payo Silincah Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi ada sebanyak 235 DPT namun saat akan dilaksanakan Pemilu serentak kemarin surat suara untuk DPD mengalami kekurangan dan keputusannya di TPS tersebut tidaka ada aktivitas pencoblosan dan pengitungan suara disana.

Sebelumnya untuk Kota Jambi juga ada 24 TPS yang tersebar pada beberapa keluruhan dan kecamatan di kota Jambi yang menunda pelaksanaan pencoblosan karena pada saat Rabu 17 April lalu, TPS dan rumah warga setempat kebanjiran sehingga pelaksanaan ditunda dan digelar pada Kamis 18 April dan pelaksanaannya juga sudah berjalan lancar, aman dan tertib.

Untuk saat ini sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, bahwa saat ini sejak Kamis 18 April hingga 4 Mei dilaksanakan rekapitulasi tingkat Kecamatan .***2***


 
Pewarta:
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019
Sandiaga jadi wagub kembali tidak langgar aturan Sebelumnya

Sandiaga jadi wagub kembali tidak langgar aturan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS