pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Oded harap masyarakat tidak bingung karena ada lima surat suara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Walikota Bandung, Oded M Danial (kanan) didampingi istrinya, Siti Muntamah. (Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Walikota Bandung, Oded M Danial merasa pencoblosan kali ini memakan waktu cukup lama lantaran ada lima surat suara yang perlu dicoblos pada pemilu 2019. Dia berharap masyarakat tidak kebingungan dan bisa melaksanakan pencoblosan dengan baik.

"Ternyata ada lima surat suara lumayan lama juga karena surat suaranya tebal, panjang dan lebar," kata Oded usai melakukan pencoblosan.

Oded melakukan pencoblosan dekat kediamannya di tempat pemungutan suara (TPS) 3 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu.

Selain itu, ia menyebutkan beberapa surat suara tidak disertakan dengan foto calonnya. Hanya pasangan calon presiden dan DPD RI yang memiliki foto.

"Suratnya, kertasnya sangat besar, apalagi di dalamnya gak ada fotonya, yang ada cuma presiden sama DPD RI, yang lainnya gak ada fotonya," katanya.

Dia berharap Pemilu kali ini bisa menghadirkan pemimpin yang berkualitas. Para pemimpin yang nantinya akan terpilih baik yang legislatif diharap bisa menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Mudah-mudahan akan hadir dari proses politik ini para pemimpin di Indonesia, baik itu di DPRD provinsi, kota/kabupaten, DPR RI, DPD RI termasuk presiden yang akan datang semuanya menjadi pemimpin yang berkualitas," kata dia.

Oded didampingi oleh istrinya Siti Muntamah, yang juga terdaftar sebagai caleg yang diusung dari PKS untuk DPRD Provinsi Jawa Barat daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Wali Kota Yogyakarta Haryadi dapat urutan mencoblos pertama Sebelumnya

Wali Kota Yogyakarta Haryadi dapat urutan mencoblos pertama

Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono Selanjutnya

Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono