GP Ansor minta PPLN netral

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Umum DPP GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas. (Antaranews/Riza Harahap/Dok)
Kalau alasannya pemilih membludak, sangat tidak profesional. Harusnya kan panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu, tegas dia
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas meminta Panitia Pemilihan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) bersikap netral, memberikan kesempatan kepada semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Permintaan Yaqut menyikapi video beredar mengenai banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Menurut Yaqut, pesta demokrasi ini milik semua warga negara.

"Dari video-video yang beredar terkesan panitia penyelenggara tidak netral, hanya mengakomodasi kepentingan pemilih tertentu," kata Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa hak demokrasi warga tidak boleh dirampok. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih.

"Apapun pilihannya, hak konstitusional warga harus dijamin. Bukan menghalangi. Ini ada ancaman pidananya," tegas Yaqut.

Menurut Yaqut, dari peristiwa kekacauan pelaksanaan pemilu di beberapa negara, PPLN juga terkesan tidak profesional.

"Kalau alasannya pemilih membludak, sangat tidak profesional. Harusnya kan panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu," tegas dia.

Ia menekankan PPLN wajib memiliki sejumlah rencana cadangan untuk antisipasi, bukan malah menutup TPS karena alasan batas waktu atau sewa gedung yang habis, sementara pemilih masih antre dan surat suara masih menumpuk banyak.

"Alasan kok kaleng-kaleng begini," kata Yaqut.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengerti perasaan para pemilih yang marah karena hak pilihnya seperti dirampok panitia. Pasalnya, pemilih sudah mengantre berjam-jam namun akhirnya harus pulang karena panitia mengatakan waktu habis.

"Batas waktu menyoblos kan sampai pukul 18.00, pemilih datang sebelum jam tersebut. Harusnya tetap diberi kesempatan menyoblos. Kecuali datang setelah jam 18.00," kata dia.

Ia menegaskan, persoalan WNI tidak dapat mencoblos, layaknya terjadi dalam pemungutan suara di sejumlah wilayah di luar negeri, malah membuat warga "dipaksa" golput.

Menurut dia, hal ini jadi kontradiktif dengan kampanye KPU sendiri yang mengajak warga jangan golput.
Pewarta:
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Komisioner KPU: Logistik sudah sampai ke kelurahan pada H-2 Pemilu Sebelumnya

Komisioner KPU: Logistik sudah sampai ke kelurahan pada H-2 Pemilu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS