pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu mencatat ada 550 pelanggaran pemilu di Jabar

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan. (Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat hingga saat ini ada sebanyak 550 kasus pelanggaran Pemilu di Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya terkait dengan administrasi alat peraga kampanye (APK), pidana Pemilu dan sengketa pada tahap pencalonan.

"Yang paling banyak itu APK, untuk pidana Pemilu itu ada sebanyak 89 kasus yang masih kita proses," kata Abdullah di Bandung, Sabtu.

Dia mengatakan sebagian dari pelanggaran tersebut ada yang tidak dilanjut proses penegakan hukumnya karena tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, beberapa pelanggaran juga tidak bisa ditindak melalui UU Pemilu.

"Ada pelanggaran yang kami tidak bisa tindak dalam UU Pemilu tapi kita lanjutkan pada UU lain, misalkan pelanggaran yang terjadi di ASN (Aparatur Sipil Negara), itu kami teruskan ke Komisi ASN," katanya.

Dia menyebutkan beberapa pelanggaran tersebut ada yang masih di proses dan ada yang sudah pada tahap putusan pengadilan.

"Di Cianjur, Indramayu bahkan sudah ada vonisnya. Akhirnya setelah ada putusan tetap tersebut, KPU mencoret peserta dari daftar calonnya," kata dia.

Dengan demikian, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara rasional dan kritis. Selain itu juga masyarakat diminta turut mengawal tahapan-tahapan Pemilu.

"TNI dan Polri akan menjunjung aspek netralitas, kami sebagai penyelenggara juga akan berkomitmen netral," katanya.

Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
KPU dan Bawaslu sulit akses gudang surat suara tercoblos di Malaysia Sebelumnya

KPU dan Bawaslu sulit akses gudang surat suara tercoblos di Malaysia

Ma’ruf: Tidak perlu transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Selanjutnya

Ma’ruf: Tidak perlu transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo