pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kajati minta warga tolak politik uang jelang hari pemungutan suara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr Firdaus Dewilmar M.HUM. (Foto Susanti Sako)
Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr Firdaus Dewilmar M.HUM, di Gorontalo, Jumat, meminta seluruh warga di daerah itu untuk bersama-sama membangun komitmen menolak politik uang "money politics" jelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019.

"Saya mendengar informasi, adanya dugaan "serangan fajar" atau bagi-bagi uang termasuk bagi-bagi minuman keras jelang Pemilu 2019. Ini tidak boleh terjadi di Gorontalo dan tugas rakyatlah untuk sama-sama mengawalnya bersama pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu," ujar Kajati pada pertemuannya dengan para aparat desa di Gorontalo Utara, terkait sosialisasi fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, Pemilu 2019 harus mampu mewujudkan pesta demokrasi yang bersih dan berkualitas.

Maka jangan ada tindakan yang akan mencederai demokrasi Indonesia, khususnya di Gorontalo, katanya.

Kajati berharap, Pemilu tahun ini tidak diwarnai dengan berbagai kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk kontestan dan partai politik peserta Pemilu.

Tugas penting masyarakat dalam mengawal Pemilu 2019 tambahnya, yaitu mencegah politik uang dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jangan sampai ada satu orang pun yang memilih golput, sebab sangat merugikan masa depan bangsa termasuk merugikan pembangunan di Gorontalo," ungkap Kajati.
Partisipasi masyarakat pada Pemilu tambahnya, akan melahirkan pemimpin-pemimpin aspiratif untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun berharap seluruh aparat desa terus menyampaikan imbauan kepada masyarakatnya agar bersatu padu menjaga keamanan dan kondusifitas daerah selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Daftar pemilih tetap Sumatera Selatan bertambah Sebelumnya

Daftar pemilih tetap Sumatera Selatan bertambah

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti Selanjutnya

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti