pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU bagikan informasi soal Pemilu 2019 kepada 170 duta besar

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
KPU sosialisasikan Pemilu 2019 kepada dubes negara sahabat di Jakarta, Selasa (2/4). (ANTARA/Dyah Dwi)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membagikan informasi tentang Pemilu 2019 kepada 170 duta besar dan perwakilan negara sahabat serta pimpinan organisasi internasional di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Ketua KPU RI Arief Budiman dalam kesempatan itu menjelaskan di antaranya soal pengalaman gelaran pemilu sebelum 2019, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 baik di dalam mau pun luar negeri serta teknis pencoblosan.

Ia mengatakan Pemilu 2019 merupakan pemilu terbesar dengan pemilih lebih dari 192 juta dan langsung memilih lima kertas suara untuk presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Pertemuan ini penting karena pemilu tidak hanya untuk di Indonesia, tidak hanya pemilih di dalam negeri, tetapi juga penting di luar negeri," tutur Arief Budiman.

Untuk pencoblosan di luar negeri, KPU menyiapkan tiga metode pemungutan suara, yakni penyediaan TPS, kotak suara keliling dan pengiriman pos.

Ia mengapresiasi pemerintah lokal negara yang membantu penyelenggaraan pemilu yang adil di luar negeri.

"Didukung pemerintah lokal di negara anda sekalian. Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah lokal di negara anda," ucap dia kepada dubes dan perwakilan.

Ada pun pemilih yang berada di luar negeri tercatat lebih dari dua juta orang dengan domisili pemilih terbanyak di antaranya Malaysia, Hong Kong dan Taiwan.
Pewarta:
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
KPU Gresik : pengganti 10.477 lembar surat suara rusak pekan depan Sebelumnya

KPU Gresik : pengganti 10.477 lembar surat suara rusak pekan depan

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK Selanjutnya

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK