KPU Batam siap gunakan Situng Pemilu 2019

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 tersebut hampir sama dengan Situng Pemilu 2014, perbedaan hanya terletak pada waktu pemindaian formulir C1. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Dari sisi SDM dan peralatan, Batam sangat siap untuk melaksanakan proses situng di pemilu 2019
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau siap melaksanakan menggunakan sistem informasi perhitungan (Situng) pada Pemilu 2019.

"Dari sisi SDM dan peralatan, Batam sangat siap untuk melaksanakan proses situng di pemilu 2019," kata Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan disela-sela mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan sistem informasi penghitungan (Situng) di Jakarta, Kamis.

Situng adalah perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Situng ini hanya alat bantu, bukan hasil resmi. Hasil resmi penghitungan suara, tetap berdasarkan rekapitulasi secara manual dan berjenjang," katanya.

Untuk peralatan, KPU Batam menggunakan komputer khusus untuk pengoperasian situng, dengan spesifikasi processor minimal core i5 dan operating system (OS) MS. Windows dengan system windows original.

"Komputer atau laptop yang digunakan terinstall antivirus terbaru dan tidak di-'install content' media sosial," kata Zaki.

Sedang untuk SDM, kini KPU Batam tengah merekrut 15 orang operator untuk mengoperasikan situng agar pelaksanaannya bisa berjalan baik.

KPU, lanjut Zaki mencari tenaga minimal berpendidikan SMA sederajat, tidak terlibat di partai politik baik sebagai anggota maupun pengurus, tidak membocorkan rahasia negara, mampu mengoperasikan komputer, dan bersedia bekerja lembur.

Tenaga operator, terdiri dari petugas entri, pindai (scan), dan verifikasi.

Operator entri bertugas melakukan entri data salinan formulir dan mengirimkan ke server KPU. Operator pindai bertugas melakukan pemindaian salinan formulir dan mengirim ke KPU. Sedangkan verifikator bertugas melakukan verifikasi terhadap hasil entri dan pindai.

Proses pemasukan data dan pemindaian dilakukan secara berurutan, mulai dari data hasil penghitungan suara pasangan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Data yang dimasukkan dan dipindaikan dari TPS adalah formulir model C, berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan C1, hasil penghitungan suara di TPS.

Formulir model C dan C1 ini harus dikirimkan oleh KPPS melalui PPS dan PPK setelah selesai penghitungan suara di TPS pada hari itu juga.

"Kami hanya punya waktu paling lama lima hari untuk menyelesaikan proses entri dan pindai formulir model C dan C1 dari seluruh TPS di Batam. Hasilnya bisa dipantau masyarakat secara online, sehingga bisa ikut mengawasi hasil penghitungan suara," kata Zaki.

Baca juga: KPU Nduga belum distribusi logistik pemilu delapan distrik
Baca juga: KPU Agam gelar konser hingga lomba lari untuk sosialisasi pemilu
Baca juga: KPU upayakan korban gempa-likuefaksi Sigi salurkan hak pilih
Baca juga: PLN - KPU Kalbar perkuat koordinasi untuk pengamanan suplai listrik

 
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi diarak naik becak menuju lapangan di Mamuju Sebelumnya

Jokowi diarak naik becak menuju lapangan di Mamuju

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS