KPU Bantul dapati puluhan surat suara Pemilu 2019 rusak

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kantor KPU Bantul (Foto Antara/Hery Sidik)
Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapati puluhan surat suara untuk Pemilu serentak 2019 dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan di tempat pemungutan suara.

"Kalau surat suara yang rusak sudah ada, tetapi jumlahnya masih berproses (dihitung), tetapi kalau puluhan (surat suara rusak) ada," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin.

Puluhan surat suara Pemilu 2019 yang rusak itu ditemukan petugas saat melakukan sortir dan pelipatan surat suara di beberapa gudang KPU, kerusakan itu kemungkinan terjadi saat proses percetakan.

Temuan kerusakan surat suara terdapat di semua jenis surat suara. Ada lima surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2019 yaitu untuk pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR dan DPD RI serta calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Tapi kalau dari sisi kerusakkannya itu rata-rata ada noda di nama caleg (calon anggota legislatif), itu yang wajib kita sortir dan memang prosesnya (sortir dan lipat surat suara) masih berjalan," katanya.

Didik menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 dilakukan di empat gudang yang disiapkan di tempat yang berbeda sesuai kapasitasnya, tahapan tersebut dijadwalkan selesai pada akhir Maret nanti.

"Jadi kita diminta oleh KPU RI sampai akhir Maret harus selesai, jadi saat ini sedang berproses di semua gudang secara serentak, harapan kita akhir Maret kemungkinan tanggal 30, sudah bisa menyampaikan berapa ratus surat suara yang rusak," katanya.

Dia mengatakan, sebab setelah diketahui jumlah kerusakan surat suara, maka nantinya akan diusulkan ke KPU RI maupun KPU DIY untuk dilakukan penggantian, yang menurutnya tahapan itu butuh proses dan waktu.

"Makanya tepatnya belum bisa saya sampaikan, tapi kalau puluhan sudah ada, itu jumlah akumulatif dari sema jenis surat suara, rata-rata kena noda di nama caleg atau kemudian surat suara sobek susu juga ada," katanya.

Untuk Pemilu serentak 2019 di Bantul jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Bantul berjumlah 707.009 pemilih, sehingga jumlah surat suara yang diterima masing-masing sebanyak DPT ditambah dua persen untuk cadangan.
Pewarta:
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi: Negara ini perlu nakhoda berpengalaman Sebelumnya

Jokowi: Negara ini perlu nakhoda berpengalaman

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS