pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

MPR ajak masyarakat antusias memilih di Pemilu 2019

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin memberikan materi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (20/3). (Biro Humas MPR RI)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengajak masyarakat antusias datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam menggunkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Dia menilai Pemilu merupakan ajang yang sah untuk menentukan pemimpin lima tahun yang akan datang.

"Waktunya paling hanya lima menit, tapi sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia. Karena itu jangan sia-siakan, mari semua memberikan suaranya," kata Mahyudin dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu.

Politisi Partai Golkar itu menilai untuk mendapatkan pemimpin yang baik, masyarakat harus menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan.

Dia mengatakan harus dilihat bobot, bibit dan bebet, bukan semata karena bantuan sembako atau uang transportasi.

"Ambil saja uangnya, tapi memilih dengan hati nurani. Biar saja para calon yang mau membodohi dengan politik uang tertipu," ujarnya.

Mahyudin mengatakan saat ini masyarakat semakin pintar dan tidak mudah dibohongi melalui politik uang serta semakin sadar bahwa pemilu itu sangat penting karena bisa menentukan nasib bangsa Indonesia lima tahun mendatang.

Selain itu dia mengatakan Sosialisasi Empat Pilar MPR sangat penting karena saat ini masih banyak umat beragama yang salah dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama, sehingga melakukan gerakan radikalisme melalui aksi bom bunuh diri.

"Padahal, agama itu mengajarkan pada kasih sayang dan saling menolong. Sosialisasi juga penting, karena masih ada sebagian masyarakat yang salah dalam memahami kebhinnekaan sehingga dianggapnya musuh padahal seharusnya diartikan untuk saling melengkapi, bukan untuk pecah belah," katanya.

Mahyudin menilai Sosialisasi juga masih relevan selama penegakan hukum belum dilaksanakan secara maksimal.
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
DPR: Penggunaan KTP-E untuk 'nyoblos' lindungi hak memilih masyarakat Sebelumnya

DPR: Penggunaan KTP-E untuk 'nyoblos' lindungi hak memilih masyarakat

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK Selanjutnya

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK