pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Polrestabes Medan siagakan personel amankan tabligh akbar yang dihadiri Jokowi

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ribuan warga Medan dan Deli Serdang memadati di sekitar lokasi Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jumat, menghadiri tabligh akbar yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. (Antara Sumut/Foto Istimewa)
Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan siagakan seluruh personel dalam rangka kedatangan Presiden Joko Widodo yang menghadiri acara Tabligh Akbar di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, di Jalan Williem Iskandar Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat sore.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, mengatakan personel yang disiagakan pada acara tabligh akbar untuk melakukan pengamanan secara ekstra ketat.

Personel kepolisian, menurut dia, juga wajib memantau setiap kegiatan masyarakat yang datang ke lokasi acara untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kepada semua personel yang ditunjuk melaksanakan pengamanan tabligh akbar yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar melaksanakan tugas, sehingga acara berjalan aman dan tidak ada gangguan," ujar Hartanto.

Pemantauan di lokasi terlihat ribuan warga masyarakat memadati di sekitar lokasi Gedung Serbaguna Pemprov Sumut.

Warga yang datang untuk menghadari tabligh akbar tersebut, dari Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Salah seorang warga Medan, Halimah (45) mengatakan sejak siang tadi, sudah hadir menunggu kedatangan Pak Jokowi di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut.

"Tabligh Akbar itu, benar-benar membludak dan ramai dihadiri oleh warga masyarakat," ujarnya.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: Penangkapan Romahurmuziy miliki dampak politik bagi PPP Sebelumnya

Pengamat: Penangkapan Romahurmuziy miliki dampak politik bagi PPP

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK Selanjutnya

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK