pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Anggota DPR Darmadi Durianto mangkir untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ilustrasi - Logo Bawaslu. (ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Calon anggota legislatif (caleg) DPR Darmadi Durianto yang masih menjadi anggota Komisi XI DPR RI, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat untuk mengklarifikasi dugaan kampanye terselubung. 

Kampanye terselubung itu diduga dilakukan Darmadi di Festival Cap Go Meh 2019 di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/2). 

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup, Jumat mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan resmi terkait ketidakhadiran Darmadi.

"Kami belum dapat keterangan resmi. Namun menurut timnya, beliau (Darmadi) ada acara di tempat lain," kata Roup di Kantor Bawaslu Jakarta Barat.

Ketua Tim Relawan Darmadi Durianto, Harianto yang hadir untuk memberikan keterangan mengatakan Darmadi tidak bisa hadir karena kunjungan kerja dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

"Beliau ada kunjungan kerja di tempat lain," ujar Harianto.

Dalam pemeriksaan tersebut Harianto dicecar dengan 20 pertanyaan dari Bawaslu Jakabar terkait kegiatan di Festival Cap Go Meh di Krendang dan dalam kesempatan itu pula Harianto membantah adanya kampanye terselubung.

Pemanggilan terhadap Darmadi berikutnya dijadwalkan pada Senin (11/3). Roup mengatakan pihaknya sangat  berharap Darmadi bisa hadir.

"Kami sangat berharap beliau hadir. Tidak bisa diwakilkan. Sebab ada banyak informasi yang ingin kami korek dari beliau," kata Roup. 
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Sebanyak 1.609.697 lembar surat suara tiba di Rokan Hulu Sebelumnya

Sebanyak 1.609.697 lembar surat suara tiba di Rokan Hulu

Waketum NasDem datangi rumah Prabowo setelah 02 menang di MK Selanjutnya

Waketum NasDem datangi rumah Prabowo setelah 02 menang di MK