pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Surabaya butuhkan 57.022 petugas KPPS

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (FOTO ANTARA)
Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya membutuhkan 57.022 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan bertugas?di 8.146 Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum 2019.

"Selama enam hari ini, mulai 28 Februari ini hingga 5 Maret 2019, pengumuman rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini sudah bisa dilihat di kantor kelurahan," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh kepada Antara di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan ditugaskan sebanyak tujuh orang. Dengan jumlah TPS yang mencapai 8.146 di Surabaya ini, maka kebutuhan petugas KPPS adalah 57.022 orang.

"Jumlah petugas KPPS ini menyesuaikan jumlah TPS di Kota Surabaya," ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, lanjut dia, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi. Jadwal perekrutan petugas KPPS dimulai pada 28 Februari 2019, dengan penerimaan pendaftaran di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan pada 6-12 Maret 2019.?

"Selama enam hari ini, mulai 28 Februari ini hingga 5 Maret 2019, pengumuman rekrutmen KPPS ini sudah bisa dilihat di kantor kelurahan," katanya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut berpartisipasi dalam kepanitiaan KPPS di tingkat TPS yakni umur minimal 17 tahun, minimal tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dibuktikan dengan ijazah berlegalisir, tidak menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun terakhir dan juga tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilu maupun Pilkada.

Adapun syarat lain yakni mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, mampu secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit setempat.

"Bagi yang memenuhi kriteria, silakan ikut berpartisipasi untuk menyukseskan pesta demokrasi ini," katanya.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada dalam satu lokasi dengan kantor Kelurahan. Nantinya mereka akan diseleksi PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kota Surabaya.

Jadwal Penerimaan Petugas KPPS Surabaya :

Pengumuman Pendaftaran (28 Februari ? 5 Maret 2019)

Penerimaan Pendaftaran (6-12 Maret 2019)?

Penelitian Administrasi (13-19 Maret 2019)

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi (19-21 Maret 2019)

Masukan dan Tanggapan Masyarakat (22-27 Maret 2019).

 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
JK: Saya jamin Jokowi tidak akan otoriter Sebelumnya

JK: Saya jamin Jokowi tidak akan otoriter

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten Selanjutnya

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten