Alumni Trisakti minta Jokowi selesaikan pelanggaran HAM

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Alumni Trisaksi Muhanto Hatta (kiri) (ANTARA/Dyah Dwi)
Jakarta (ANTARA News) - Alumni Trisakti meminta calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum menemui jalan terang apabila terpilih kembali.

"Kemarin waktu ketemu kami menitipkan pesan itu dan di periode kedua jika beliau terpilih masalah HAM akan terselesaikan," ujar Ketua Alumni Trisaksi Muhanto Hatta kepada wartawan dalam acara deklarasi dukungan kepada Jokowi di Basket Hall, GBK, Jakarta, Sabtu.

Muhanto mengaku optimistis apabila terpilih kembali, Jokowi akan menyelesaikan masalah HAM pada periode keduanya karena tanpa beban politik.

Saat deklarasi, alumni Trisakti dan alumni beberapa universitas lain yang berkumpul dalam acara itu menyaksikan video pendek karya Nia Dinata soal reformasi pada 1998.

Muhanto Hatta menuturkan empat mahasiswa Trisakti menjadi korban dalam peristiwa Trisakti pada 1998 dan pelanggaran HAM berat itu hingga kini belum diusut tuntas.

Untuk itu, pihaknya mengaku memilih capres yang tidak memiliki catatan melakukan pelanggaran HAM pada masa lalu.

"Jokowi orang baik dan kerja nyata. Kerjanya hebat untuk membangun Indonesia lebih maju, jujur, baik dan keluarga utuh, tidak ada beban masa lalu," kata Muhanto Hatta.

Setelah deklarasi itu, alumni Trisakti yang mendukung Jokowi akan melakukan pendekatan dari pintu ke pintu kepada masyarakat Jakarta dan mempromosikan kerja Jokowi.

Ada pun kasus penembakan mahasiswa Trisakti bersama kasus pelanggaran HAM berat lain, seperti Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong hingga kini belum ditindaklanjuti Jaksa Agung.

Baca juga: Hasto: Dukungan Trisaksi pertegas Jokowi bebas pelanggaran HAM masa lalu

Baca juga: Jaksa Agung sebutkan sejumlah hambatan penanganan pelanggaran HAM berat

Baca juga: Komnas HAM beri catatan atas pengembalian berkas
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
KPU Medan mencatat 257 warga mengurus surat pindah memilih Sebelumnya

KPU Medan mencatat 257 warga mengurus surat pindah memilih

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS