Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung soal adanya kepala desa di Jawa Timur yang mendukungnya ditahan.
"Bahwa Bapak kan sudah memerintah empat tahun lebih yang kita temukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang berat sebelah, sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur yang mendukung pasangan calon 01, itu menyatakan dukungan tidak apa, ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami sekarang ditahan pak, ditangkap," kata Prabowo.saat debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.
Hal tersebut, kata Prabowo, merupakan perlakuan yang tidak adil dan juga pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
"Karena menyatakan pendapat itu dijamin oleh UUD, jadi sebetulnya siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun. Saya kira ini yang mohon Bapak (Jokowi) perhitungkan mungkin juga ada anak buah Bapak yang berlebihan," tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2019.
Debat diikuti oleh pasangan calon no urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak azasi manusia dan terorisme dengan panelis Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ahli tata negara Bivitri Susanti dan Margarito Kamis.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga ingin menyelesaikan masalah hukum dari muaranya
Baca juga: Jokowi: jangan mempertentangkan HAM dan pendidikan hukum
"Bahwa Bapak kan sudah memerintah empat tahun lebih yang kita temukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang berat sebelah, sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur yang mendukung pasangan calon 01, itu menyatakan dukungan tidak apa, ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami sekarang ditahan pak, ditangkap," kata Prabowo.saat debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.
Hal tersebut, kata Prabowo, merupakan perlakuan yang tidak adil dan juga pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
"Karena menyatakan pendapat itu dijamin oleh UUD, jadi sebetulnya siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun. Saya kira ini yang mohon Bapak (Jokowi) perhitungkan mungkin juga ada anak buah Bapak yang berlebihan," tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2019.
Debat diikuti oleh pasangan calon no urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak azasi manusia dan terorisme dengan panelis Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ahli tata negara Bivitri Susanti dan Margarito Kamis.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga ingin menyelesaikan masalah hukum dari muaranya
Baca juga: Jokowi: jangan mempertentangkan HAM dan pendidikan hukum
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019