Perludem: Caleg disabilitas juga berpeluang terpilih di Pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Diskusi bertajuk Hak Memilih dan Dipilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2019, di Jakarta, Kamis (20/12/2018). (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan caleg penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama untuk terpilih dibandingkan dengan caleg lainnya dalam Pemilu 2019.

"Semuanya berpeluang, ada semangat yang berbeda yang diperjuangkan caleg disabilitas," kata Fadli Ramadhanil dalam diskusi bertajuk Hak Memilih dan Dipilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2019, di Jakarta, Kamis.

Namun yang harus diperhatikan adalah strategi para caleg disabilitas dalam menggalang suara masyarakat. "Bagaimana menggalang kekuatan dalam politik untuk diubah menjadi dukungan dalam suara," katanya.

Menurutnya, adanya kelompok-kelompok politik yang mendukung caleg disabilitas bisa menjadi modal untuk mendapatkan suara dari para pemilih.

Pihaknya pun mengimbau para caleg disabilitas untuk memaksimalkan masa kampanye dengan melakukan dialog dengan masyarakat, kampanye di media massa dan media sosial secara efektif untuk memperoleh dukungan.

"Bisa berkomitmen, janji politiknya bisa diyakini masyarakat, itu yang terpenting," katanya.

Fadli mengakui masyarakat masih menganggap caleg disabilitas tidak layak menjadi anggota legislatif. "Beragam (pandangannya). Penyelenggara Pemilu saja masih melihat penyandang disabilitas itu orang yang tidak mampu memilih, orang yang tidak bisa dipilih, khususnya untuk yang disabilitas mental," katanya.

Padahal untuk terjun di dunia politik itu seharusnya yang dipertimbangkan adalah pemikiran. Selama caleg tersebut memiliki ide dan solusi terhadap sejumlah persoalan di masyarakat maka seharusnya pemilih bisa memberikan suaranya kepada caleg tersebut.

"Momen Pemilu 2019 menjadi kesempatan untuk meluruskan persepsi dan stigma negatif masyarakat awam terkait dengan penyandang disabilitas. Hak konstitusional setiap warga negara harus dilindungi, dihormati. Yang terpenting dalam politik itu pertarungan ide dan solusi untuk mengatasi persoalan masyarakat," katanya.

Baca juga: KPU kesulitan cocokkan data pemilih difabel belum ber-KTP-e
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
JK perkirakan empat-lima partai tidak lolos PT Sebelumnya

JK perkirakan empat-lima partai tidak lolos PT

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS