pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Ma'ruf Amin dikabarkan terkilir kakinya setelah terpeleset

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Arsip Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin (tengah) meninjau Rumah Aspirasi Rakyat #01 saat peluncurannya di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2018). Tempat tersebut sebagai wadah relawan dan masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan positif sekaligus sebagai posko pemenangan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
...Ketua Umum (MUI) kyai Ma'ruf Amin sedang sakit habis jatuh kakinya terkilir."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengaku baru saja menjenguk Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang mengalami kondisi sakit kaki akibat terkilir. 

"Pada hari ini kami pengurus MUI, setelah melakukan rapat rutin mingguan, mendengar Ketua Umum (MUI) kyai Ma'ruf Amin sedang sakit habis jatuh kakinya terkilir," kata Yusuf Martak dihubungi di Jakarta, Selasa malam. 

Yusuf mengatakan setelah melakukan rapat harian di MUI, para pengurus beramai-ramai membesuk ke kediaman Ma'ruf Amin. 

"Saya juga ikut serta. Kunjungan sebatas membesuk orang tua dan ketua umum kami yang lagi sakit. Insya Allah lekas sembuh," ujar Yusuf Martak.

Belum diketahui kondisi kaki Ma'ruf Amin saat ini, namun Yusuf mengatakan kaki Ma'ruf terkilir akibat terpeleset.

"Katanya terpeleset," jelas dia.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Ma'ruf maupun keluarganya atau tim kampanye nasional atas kabar tersebut.

Adapun berdasarkan agenda yang diterima wartawan, beberapa hari terakhir Ma'ruf juga jarang melakukan kampanye keluar kota. Pasangan Jokowi itu lebih banyak menerima tamu dan relawan di kediaman Situbondo.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Bawaslu Sleman proses penggunaan mobil dinas untuk kampanye Sebelumnya

Bawaslu Sleman proses penggunaan mobil dinas untuk kampanye

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU