pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Politisi Nasdem menjalani sidang tertutup atas gugatannya terhadap Surya Paloh

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai NasDem Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/5/2018). Rapat yang dihadiri perwakilan pengurus partai tersebut diantaranya membahas tentang Pilkada Sumut. (ANTARA /Irsan Mulyadi)
Jakarta (ANTARA News) -  Politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita memenuhi panggilan Mahkamah Partai Nasdem untuk disidang secara tertutup terkait gugatannya kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
   
"Sidang ini merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011," kata Kisman di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa.
   
Dia mengatakan kalau di tingkat Mahkamah Partai tidak selesai maka gugatannya akan berlanjut ke pengadilan.
   
Kisman menggugat bahwa masa jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem telah berakhir sejak 6 Maret 2018 sehingga surat yang ditandatangani Paloh tidak punya legitimasi hukum.
   
Dia juga menggugat Surya Paloh karena dinilai tidak memegang prinsip-prinsip dasar dan pilar utama demokrasi karena dianggap mengabaikan bahkan menabrak dengan sengaja atas nama saran dan pendapat dari Majelis Tinggi Partai Nasdem.
   
Kisman juga mengkritik soal tidak adanya kongres atau Musyawarah Daerah Partai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD).
   
Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem yang memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun. 
   
Mahkamah Partai Nasdem kemudian memeriksa Kisman berdasarkan hasil Rapat Pleno Mahkamah Partai Nasdem.
   
Hal itu tertuang dalam surat pemanggilan Kisman bernomor SP-027/MP-P.Nasdem/10/2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Partai Nasdem Atang Irawan.
   
Kisman memenuhi panggilan Mahkamah Partai Nasdem sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi dua orang pengacara. 
Baca juga: Rizal Ramli ajukan ganti rugi Rp1 triliun
Baca juga: Rizal Ramli laporkan Surya Paloh ke Bareskrim
Baca juga: Partai Nasdem ajak kader pertahankan ideologi Pancasila
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Pengamat ini menilai kampanye pilpres terlalu mengumbar kata-kata Sebelumnya

Pengamat ini menilai kampanye pilpres terlalu mengumbar kata-kata

TKN: Prabowo Subianto minta hentikan aksi damai di MK Selanjutnya

TKN: Prabowo Subianto minta hentikan aksi damai di MK