Parit Malintang (ANTARA News) - Sejumlah instansi dan organisasi yang berasal dari berbagai latar belakang profesi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mendeklarasikan netralitasnya pada Pemilihan Umum 2019.

Instansi dan organisasi tersebut, yaitu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, Persatuan Guru Republik Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia, wartawan, camat, dan wali nagari di Padang Pariaman.

"Ini adalah langkah untuk menekan adanya pihak nonpolitik di Padang Pariaman melanggar aturan pemilu," kata anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Vitner saat Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman di Pariaman, Sabtu (27/10).

Vitner menegaskan bahwa Bawaslu tidak ingin pihak-pihak tersebut tersandung dengan hukum karena telah melanggar peraturan. Misalnya, kasus yang terjadi pada kepala desa di Kota Pariaman.

Ia mengatakan bahwa pihaknya ke depan tidak ingin mereka berhadapan dengan hukum karena tidak mengerti dan memahami aturan.

Oleh karena itu, pihaknya mengadakan sosialisasi, kemudian menutup acara tersebut dengan penandatanganan deklarasi netral dari politik.

Aparatur sipil negara (ASN), lanjut dia, diperbolehkan hadir dalam kampanye yang diselenggarakan oleh peserta pemilu guna mengetahui visi dan misi calon.

"Namun, ASN dilarang ikut berkampanye dan memakai atribut partai," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Kabupaten Pariaman Anton Ishaq mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan terkait dengan netralitas penyelenggara negara melalui berbagai cara.

Bahkan, meskipun sekarang pihaknya kekurangan anggaran, Bawaslu tetap menyosialisaikannya dengan memanfaatkan acara yang diselenggarakan oleh sejumlah pihak untuk sosialisasi netralitas Pemilu 2019.

"Beberapa waktu lalu, kami memanfaatkan kegiatan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menyosialisaikan netralitas ASN kepada penyelenggara negara di Padang Pariaman," katanya.

Ia meminta sejumlah pihak di daerah itu untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2019 dari pelanggaran pihak-pihak tertentu.

"Data pelapor akan kami rahasiakan," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu mengingatkan netralitas PNS dalam pemilu
Baca juga: Dandim Ponorogo ingatkan netralitas TNI dalam pemilu
Baca juga: Puluhan wartawan Karawang deklarasi netralitas pada pemilu
Baca juga: ASN diingatkan menjaga independensi dalam pemilu

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018