Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memanggil menteri terkait untuk membicarakan mengenai polemik pembangunan strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai usai meninjau langsung lokasi PSN di PIK 2 di Tangerang, Banten, Sabtu, mengatakan bahwa pemanggilan itu akan dilaksanakan usai pihaknya menggelar rapat internal guna membahas hasil peninjauan yang dilakukan.

“Hari Senin (9/12) kami rapat internal dengan tim yang dari (proyek food estate) Merauke. Kemudian, kami simpulkan, kami rilis. Kemudian, akan kami panggil,” kata dia.

Baca juga: DPD RI advokasi langsung polemik PSN di PIK 2

Terkait siapa saja menteri yang akan dipanggil, ia mengatakan bahwa semua menteri yang terlibat di dalamnya akan dimintai keterangan, mulai dari Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Kami akan mengundang teman-teman yang terkait. Kemudian, mereka akan menjelaskan kenapa (penyebab) ini, apa dampak-dampak yang mereka antisipasi,” ucapnya.

Adapun pada Sabtu ini, anggota DPD RI meninjau langsung lokasi PSN di PIK 2 yang diberi nama Tropical Coastland.

Dalam pertemuan itu, DPD RI telah mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, yaitu perwakilan pihak pengembang Agung Sedayu Group, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dan salah satu warga yang menjadi penggarap lahan PSN.

Yorrys mengatakan terdapat perbedaan penafsiran antara proyek PIK 2 dan PSN. PIK 2 merupakan proyek bisnis, sedangkan untuk PSN, Agung Sedayu Group dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola kawasan mangrove milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terabrasi.

Lokasi PSN tersebut, kata dia, akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata sembari mengembalikan fungsi hijau.

Ia mengatakan lokasi PSN tidak ditempati masyarakat lantaran lahannya dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Perhutani.

Dirinya pun mempertanyakan mengenai adanya laporan bahwa ada masyarakat yang terintimidasi lantaran tidak ada masyarakat yang menghuni lahan PSN.
​​​​
“Ternyata Anda bisa lihat bahwa tidak ada masyarakat yang menghuni PSN ini karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung, tapi terabrasi dari ribuan hektare, sekarang tinggal 91 hektare,” ujarnya.

Lalu, kata dia, ada warga setempat yang menggarap lahan PSN dengan membuka tambak ikan.

Kepada para penggarap tersebut, pihak pengembang telah memberikan uang santunan dan memberikan kesempatan untuk menggarap lahan selama proses pembangunan.

“Saya pikir apa yang dilakukan perusahaan terhadap proyek ini kan sudah cukup bagus dan di mana ada salah, kita tidak tahu,” ucapnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang juga pegiat media sosial, Said Didu menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan PSN PIK 2, yang juga menyinggung peran kepala desa.

Kritik itu pun kemudian dilaporkan oleh Apdesi ke pihak Kepolisian karena dituding sebagai penyebaran hoaks.

Ketua Apdesi Surta Wijaya mengatakan perlu ada sarana pengaduan yang bisa menjembatani antara warga dengan pihak pengembang PSN PIK 2. Hal itu, kata dia, bisa menjadi upaya agar tidak timbul persoalan sosial.

Dari pada ramai-ramai di media sosial yang timbul gaduh, saya pikir jadi nggak enak. Malah nanti jadi fitnah dan saya nggak mau ke arah sana," ucap Surta. Oleh karena itu, Apdesi bersurat kepada DPD RI untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian polemik ini.

Baca juga: PIK2 incar investasi Rp40 triliun usai ditunjuk sebagai PSN
Baca juga: Kemendag-APPBI giatkan industri retail melalui "ISF 2024"

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024