Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Selasa.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Muhammad Arif Nuryanta.
Selain pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024, rapat paripurna yang dihadiri Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dan anggota Forkompimda juga diisi dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2014-2019.
Baca juga: 250 polisi jaga pelantikan anggota DPRD Agam
Baca juga: Anggota DPRD terpilih tetap dilantik walaupun dipecat partai
Usai peresmian anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Agus Nurhadie mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Banyumas.
"Sesuai peraturan perundangan dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dan pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak 1 dan 2," kata Agus.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas dijabat oleh Budhi Setiawan dari PDIP, sedangkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas dijabat Ahmad Darisun dari PKB.
Menurut dia, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Baca juga: Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Denpasar dilantik
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang telah dilantik tersebut.
"Jalankan amanah ini dengan kerja keras, penuh dedikasi, dan tanggung jawab. Junjung tinggi integritas. Jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan," katanya.
Ia mengimbau anggota dewan yang baru menjabat untuk segera pahami wewenang, tugas pokok, dan fungsi sebagai wakil rakyat.
"Untuk yang masa bakti kedua kiranya dapat langsung 'gaspol' menjalankan semua tugas amanah rakyat ini," katanya.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, sinergitas legislatif dan eksekutif amatlah penting utamanya dalam perencanaan anggaran maupun dalam penyusunan program strategis daerah serta pembentukan perda-perda sebagai landasan pembangunan daerah.
Dia juga menyampaikan pesan agar anggota DPRD Kabupaten Banyumas menjunjung tinggi asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, efektivitas, dan keadilan.
"Jaga marwah wakil rakyat, rawat integritas. Lakukan inovasi, edukasi politik yang menghadirkan kedamaian, kerukunan, dan ke-bhinekatunggal-ikaan," katanya.
Seperti diketahui, formasi anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024 berdasarkan hasil perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 terdiri atas PDIP sebanyak 17 kursi, PKB delapan kursi, Partai Gerindra tujuh kursi, Partai Golkar enam kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, Partai NasDem dua kursi, PPP dua kursi, dan Partai Demokrat satu kursi.
Baca juga: KPK periksa anggota DPRD Jabar Waras Wasisto kasus suap Meikarta
Baca juga: Buleleng kampanyekan songket khas
Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024 sesuai dengan parpol masing-masing, yakni PDIP terdiri atas Andrias Kartikosari, Rellya Venny Oktalina, Lulin Wisnu Prajoko, Ito Anjarini, dr. Budhi Setyawan, Agus Priyanggodo, Werdiningsih, Didi Rudianto, Ofan Sofiyan, Subagyo, Jasmin, Wawan Yuwandha, Agus Supriyanto, Samsudin Tirta, Trisno Sudarso, Anang Agus Kostrad Diharto, dan Sardi Susanto.
PKB terdiri atas Imam Santosa, Tati Irawati, Mustofa, Imam Ahfas, Ahmad Darisun, Mugiarti, Dwi Asih Lintarti, dan Woro Sulistiyono. Partai Gerindra
Gerindra : Budiyono, Muh. Erlangga Adinugraha, Rachmat Imanda, Yuningsih, Ahmad Abdulloh, Suswanto, dan Alfiatun Khasanah.
Partai Golkar terdiri atas Andik Pegiarto, Supangkat, Arief Dwi Kusumawardana, Dodet Suryondaru Maduranto, Setia Budiyanto, dan Sobirin Efendi. Partai NasDem terdiri atas Irwan Budi Santosa, dan Djajat Sudrajat.
PKS terdiri atas Atik Luthfiyah, Dedi Supriyanto, Joko Pramono, dan Setya Ari Nugroho, PPP terdiri atas Kuntoro dan Balqis Fadillah, PAN terdiri atas Abidillah Effendi, Ahmad Saeful Hadi, dan Nur Zaman As, serta Partai Demokrat terdiri atas Iwan Supriyanto.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Muhammad Arif Nuryanta.
Selain pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024, rapat paripurna yang dihadiri Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dan anggota Forkompimda juga diisi dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2014-2019.
Baca juga: 250 polisi jaga pelantikan anggota DPRD Agam
Baca juga: Anggota DPRD terpilih tetap dilantik walaupun dipecat partai
Usai peresmian anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Agus Nurhadie mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Banyumas.
"Sesuai peraturan perundangan dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dan pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak 1 dan 2," kata Agus.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas dijabat oleh Budhi Setiawan dari PDIP, sedangkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas dijabat Ahmad Darisun dari PKB.
Menurut dia, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Baca juga: Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Denpasar dilantik
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang telah dilantik tersebut.
"Jalankan amanah ini dengan kerja keras, penuh dedikasi, dan tanggung jawab. Junjung tinggi integritas. Jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan," katanya.
Ia mengimbau anggota dewan yang baru menjabat untuk segera pahami wewenang, tugas pokok, dan fungsi sebagai wakil rakyat.
"Untuk yang masa bakti kedua kiranya dapat langsung 'gaspol' menjalankan semua tugas amanah rakyat ini," katanya.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, sinergitas legislatif dan eksekutif amatlah penting utamanya dalam perencanaan anggaran maupun dalam penyusunan program strategis daerah serta pembentukan perda-perda sebagai landasan pembangunan daerah.
Dia juga menyampaikan pesan agar anggota DPRD Kabupaten Banyumas menjunjung tinggi asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, efektivitas, dan keadilan.
"Jaga marwah wakil rakyat, rawat integritas. Lakukan inovasi, edukasi politik yang menghadirkan kedamaian, kerukunan, dan ke-bhinekatunggal-ikaan," katanya.
Seperti diketahui, formasi anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024 berdasarkan hasil perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 terdiri atas PDIP sebanyak 17 kursi, PKB delapan kursi, Partai Gerindra tujuh kursi, Partai Golkar enam kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, Partai NasDem dua kursi, PPP dua kursi, dan Partai Demokrat satu kursi.
Baca juga: KPK periksa anggota DPRD Jabar Waras Wasisto kasus suap Meikarta
Baca juga: Buleleng kampanyekan songket khas
Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa bakti 2019-2024 sesuai dengan parpol masing-masing, yakni PDIP terdiri atas Andrias Kartikosari, Rellya Venny Oktalina, Lulin Wisnu Prajoko, Ito Anjarini, dr. Budhi Setyawan, Agus Priyanggodo, Werdiningsih, Didi Rudianto, Ofan Sofiyan, Subagyo, Jasmin, Wawan Yuwandha, Agus Supriyanto, Samsudin Tirta, Trisno Sudarso, Anang Agus Kostrad Diharto, dan Sardi Susanto.
PKB terdiri atas Imam Santosa, Tati Irawati, Mustofa, Imam Ahfas, Ahmad Darisun, Mugiarti, Dwi Asih Lintarti, dan Woro Sulistiyono. Partai Gerindra
Gerindra : Budiyono, Muh. Erlangga Adinugraha, Rachmat Imanda, Yuningsih, Ahmad Abdulloh, Suswanto, dan Alfiatun Khasanah.
Partai Golkar terdiri atas Andik Pegiarto, Supangkat, Arief Dwi Kusumawardana, Dodet Suryondaru Maduranto, Setia Budiyanto, dan Sobirin Efendi. Partai NasDem terdiri atas Irwan Budi Santosa, dan Djajat Sudrajat.
PKS terdiri atas Atik Luthfiyah, Dedi Supriyanto, Joko Pramono, dan Setya Ari Nugroho, PPP terdiri atas Kuntoro dan Balqis Fadillah, PAN terdiri atas Abidillah Effendi, Ahmad Saeful Hadi, dan Nur Zaman As, serta Partai Demokrat terdiri atas Iwan Supriyanto.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019