Hitung ulang surat suara tiga TPS di Surabaya berjalan lancar

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk tiga tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 50 Kelurahan  Simomulyo Baru,  Kecamatan  Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan yang digelar di kantor KPU Surabaya pada Senin (12/8/2019) (ANTARA/Abdul Hakim)
Kalau saya lihat berjalan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Surabaya (ANTARA) - Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk tiga tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan yang digelar di kantor KPU Surabaya pada Senin ini berjalan lancar.

"Kalau saya lihat berjalan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat meninjau pelaksanaan PSSU di kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Nomor 87-89 Surabaya.

Baca juga: 30 anggota DPRD Tarakan 2019-2024 dilantik
Baca juga: KPUD tetapkan 65 anggota DPRD NTB terpilih
Baca juga: 26 Caleg Batam terpilih belum serahkan LHKPN


Menurut dia, PSSU kali ini sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni mulai dari dicek, dihitung ulang kemudian dituangkan dalam berita acara. "Jadi nanti tinggal dimasukkan dalam rekap di DAA1 dan DA1," ujarnya.

Diketahui KPU Kota Surabaya melakukan PSSU sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan caleg DPRD Surabaya dari Partai Golkar Agung Prasodjo.

Pada pelaksanaan PSU tersebut tampak hadir dan memantau langsung Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Dari penyelenggara pemilu di Surabaya terlihat Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi bersama komisioner KPU lainnya dan Ketua Bawaslu Agil Akbar beserta komisioner Bawaslu serta seluruh saksi dari partai.

Untuk Partai Golkar, saksi yang dihadirkan adalah Wakil Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Agus Sudarsono yang sekaligus LO (Liaison officer) atau petugas penghubung antara partai dengan pihak penyelenggara pemilu. Selain itu, tampak juga caleg Partai Golkar Agoeng Prasodjo yang merupakan pihak penggugat.

Hal sama juga dikatakan Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Ia mengatakan pelaksanaan PSSU di KPU Surabaya berjalan lancar.

"Hasil dari PSSU kali ini tidak mengubah jumlah perolehan suara secara nasional, melainkan cukup perolehan suara caleg di tingkat Partai Golkar di Surabaya," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan dengan adanya PSSU kali ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kesalahan tersebut ada di tingkat TPS atau tidak.

Hanya saja, lanjut dia, yang pasti C1 hologram yang lama itu sama persis dengan perolehan yang dihitung pada PSSU kali ini, kecuali TPS 50 yang ada penambahan satu suara untuk Partai Golkar.

"Untuk pergeseran antar-caleg dari C1 yang lama dengan hasil penghitungan hampir tidak ada yang berbeda. Kalau ada pergeseran akan kita lihat pada proses berjenjangan berikutnya, sehingga kita bisa menyimpulkan perubahan ada di sana," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Surabaya siap awasi pelaksanaan hitung ulang di tiga TPS
Baca juga: Sidang Pileg, MK perintahkan penghitungan suara ulang 3 TPS Surabaya



 
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Gubernur setuju pelantikan 55 anggota DPRD Bali gunakan pakaian adat Sebelumnya

Gubernur setuju pelantikan 55 anggota DPRD Bali gunakan pakaian adat

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS